Wakasek Sarpras

Adalah unsur pimpinan sekolah yang bertanggung jawab merencanakan, mengelola, memelihara, dan menginventarisasi seluruh fasilitas fisik. Tugas utamanya meliputi pengadaan alat, pemeliharaan gedung/laboratorium, dan memastikan kebersihan lingkungan demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Berikut adalah deskripsi rincian tugas dan fungsi Wakasek Sarpras:

  • Perencanaan & Pengadaan: Menyusun program kerja, kebutuhan, dan anggaran (RAPBS) terkait pengadaan barang/fasilitas sekolah.
  • Inventarisasi: Mencatat dan mendata seluruh aset sekolah (jumlah, jenis, kualitas) secara rutin.
  • Pemeliharaan & Perbaikan: Mengatur perawatan berkala, perbaikan sarana prasarana yang rusak, dan kebersihan sekolah.
  • Pendayagunaan: Mengawasi dan mengatur penggunaan gedung, ruang kelas, laboratorium, dan sarana lainnya agar efektif.
  • Penghapusan & Pelaporan: Mengelola penghapusan barang yang tidak layak pakai serta membuat laporan mutasi barang secara berkala.

 

Iin Mahliani, S.Pd.

Wakasek Sarpras