Sumber gambar : https://unsplash.com/@flashcomindonesiaWakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Hubungan Masyarakat (Humas) adalah guru yang ditunjuk untuk membantu Kepala Sekolah dalam mengelola komunikasi, membangun citra positif, dan mengembangkan kerjasama antara sekolah dengan orang tua, masyarakat, instansi pemerintah, serta mitra kerja. Mereka berfungsi sebagai spokesperson dan penjaga hubungan eksternal.
Tugas Pokok dan Fungsi Wakasek Humas:
- Pengelolaan Hubungan Eksternal: Mengatur dan mengembangkan kerjasama dengan Komite Sekolah, orang tua siswa, dunia usaha/industri (DU/DI), dan instansi terkait.
- Pencitraan Sekolah (Promosi): Meningkatkan citra positif sekolah melalui publikasi kegiatan, pengelolaan media sosial, serta penyebaran informasi prestasi sekolah kepada publik.
- Manajemen Informasi: Menghimpun, mengolah, dan menyebarkan informasi terkait regulasi pendidikan maupun agenda kegiatan sekolah.
- Penanganan Keluhan: Menangani masukan, saran, dan keluhan dari masyarakat atau orang tua dengan pendekatan profesional.
- Bakti Sosial dan Kemitraan: Menyelenggarakan kegiatan sosial dan menjalin kemitraan yang mendukung program sekolah.